SELAMAT DATANG Di BLOG HIMABIM_

Minggu, 13 Februari 2011

Ulumul Hadits

PENGANTAR ILMU HADITS
A. Pendahuluan
Hadits Nabi telah ada sejak awal perkembangan Islam adalah sebuah kenyataan yang tak dapat diragukan lagi. Hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam, di samping al-Qur’an. “Hadits atau disebut juga dengan Sunnah, adalah segala sesuatu yang bersumber atau didasarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perketaan, perbuatan, atau taqrir-nya. Hadits, sebagai sumber ajaran Islam setelah al-Qur’an, sejarah perjalanan hadits tidak terpisahkan dari sejarah perjalanan Islam itu sendiri. Akan tetepi, dalam beberapa hal terdapat ciri-ciri tertentu yang spesipik, sehingga dalam mempelajarinya diperlukan pendekatan khusus”.
Pada zaman Nabi, hadits diterima dengan mengandalkan hafalan para sahabat Nabi, dan hanya sebagian hadits yang ditulis oleh para sahabat Nabi. Hal ini disebabkan, “Nabi pernah melarang para sahabat untuk menulis hadits beliau. Dalam pada itu, Nabi juga pernah menyuruh para sahabat untuk menulis hadits beliau.
Dalam sejarah, pada zaman Nabi telah terjadi penulisan hadits, misalnya berupa surat-surat Nabi tentang ajakan memeluk Islam kepada sejumlah pejabat dan kepala negara yang belum memeluk Islam. Sejumlah sahabat Nabi telah menulis hadits Nabi, misalnya Abdullah bin ‘Amr bin al-’As (w.65 H/685 M), Abdullah bin ‘Abbas (w.68 H/687 M), ‘Ali bin Abi Thalib (w. 40 H/661 M), Sumrah (Samurah) bin Jundab (w. 60 H), Jabir bin Abdullah (w. 78 H/697 M), dan Abdullah bin Abi Aufa’ (w.86 H). Walaupun demikian tidaklah berarti bahwa seluruh hadits telah terhimpun dalam catatan para sahabat tersebut.
Menurut H.Said Agil Husain al-Munawar, penulisan hadits bersifat dan untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian, hadits-hadits yang ada pada para sahabat, yang kemudian diterima oleh para tabi’in memungkinkan ditemukan adanya redaksi yang berbada-beda. Sebab, ada yang meriwayatkannya sesuai atau sama benar dengan lafazh yang diterima dari Nabi (yang disebut dengan periwayatan bi al-lafzhi), dan ada yang hanya sesuai makna atau maksudnya saja (yang disebut dengan periwayatan bi al-ma’na), sedang redaksinya tidak sama. Lebih lanjut H.Said Agil Husain al-Munawar, mengatakan bahwa di antara para sahabat yang sangat ketat berpegang kepada periwayatan bi al-lafzhi, ialah Abdullah bin Umar. Menurutnya, tidak boleh ada satu kata atau huruf yang dikurangi atau ditambah dari yang disabdakan Rasul SAW.
Dengan demikian, hadits Nabi yang berkembang pada zaman Nabi (sumber aslinya), lebih banyak berlangsung secara hafalan dari pada secara tulisan. Penyebabnya adalah Nabi sendiri melarang para sahabat untuk menulis hadits-nya, dan menurut penulis karakter orang-orang Arab sangat kuat hafalannya dan suka menghafal, dan ada kehawatiran bercampur dengan al-Qur’an. Dengan kenyataan ini, sangat logis sekali bahwa tidak seluruh hadits Nabi terdokumentasi pada zaman Nabi secara keseluruhan.
Pada realitas kehidupan masyarakat muslim, perkembangan hadits Nabi secara kuantitatif cukup banyak sekali, walaupun Fazlur Rahman mengatakan “hadits-hadits Nabi memang sedikit jumlahnya”. Selain perkembangan hadits yang cukup banyak, juga banyak istilah-istilah yang digunakan. Pada masyarakat umum yang dikenal adalah Hadits dan as-Sunnah, sedangkan pada kelompok tertentu, dikenal istilah Khabar dan Atsar. Untuk itu, pada pembahasan makalah ini, pemakalah akan menyoroti : (1) pengertian Ilmu Hadits, dan (2) perbedaan Hadits dengan as-Sunnah, (3) Ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah, (4) Keadaan Hadits pada masa nabi dan sahabat.
B. Pengertian Ilmu Hadits
        Ulumul Hadis adalah istilah  ilmu  hadis  di  dalam tradisi  ulama  hadits.  (Arab nya: 'ulumul al-hadist). 'ulum al -hadist  terdiri  dari  atas  2 kata, yaitu  'ulum  dan Al-hadist. Kata 'ulum  dalam  bahasa  arab  adalah  bentuk  jamak dari 'ilm,  jadi berarti "ilmu-ilmu"; sedangkan al- hadist di kalangan Ulama Hadis berarti "segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW dari perbuatan, perkataan, taqir, atau sifat." (Mahmud al-thahhan, Tatsir Mushthalah al-hadist (Beirut: Dar Al-qur'an al-karim, 1979), h.14) dengan demikian, gabungan kata 'ulumul-hadist mengandung pengertian "ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan Hadis nabi sholallahu 'alaihi wasallam".
Menurut istilah para muhadditsin, ilmu hadits ialah ilmu pengetahuan tentang sabda, perbuatan, pengakuan, gerak-gerik dan bentuk jasmaniah Rasulullah saw. beserta sanad-sanad dan ilmu pengetahuan untuk membedakan keshahihannya dan kedlaifannya daripada lainnya, baik matan atau sanadnya.
Disamping ilmu hadits, dalam ilmu mustholahul hadits juga dikenal dengan ilmu ushulil hadits. Secara istilah ilmu ushulil hadits ialah suatu ilmu pengetahuan yang menjadi sarana untuk mengenal keshahihan, kehasanan, dan kedho’ifan, matan maupun sanad dan untuk membedakannya dengan yang lainnya.
C. Ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah
  1. 1. Ilmu Hadits Riwayah
Ilmu hadis riwayah menurut imam AS-Suyuti adalah ilmu yang membicarakan tentang cara menerima, menyampaikan, memindahkan atau mendewankan hadis kepada orang lain.
       Menurut Ibn al-Akfani, sebagaimana yang dikutip oleh Al-Suyuthi, bahwa yang dimaksud Ilmu Hadis Riwayah adalah: Ilmu Hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah adalah ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi saw dan perbuatannya, serta periwayatannya, pencatatannya, dan penguraian lafaz-lafaznya. (Jalal al-din 'Abd al-Rahman Ibn Abu Bakar al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi. Ed. 'Abdul Al-Wahhab' Abd al-Lathif (Madinah: Al-Maktabat al-'Ilmiyyah.cet kedua. 1392 H/ 1972 M), h. 42; Lihat juga M. Jammaluddin al-Qasimi, Qawa'id al-Tahdist min Funun wa Mushthalah al-Hadist (Kairo: Al-Bab al-Halabi, 1961). H. 75)
       Sedangkan pengertian menurut Muhammad 'ajjaj a-khathib adalah: Yaitu ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti atau terperinci. (Lihat M.'Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits (Beirut: Dar al-Fikr, 1989), h.7.
Sedangkan menurut istilah Ahli Hadits, Ilmu Riwayah Hadits adalah suatu ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan pendewanan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. baik berupa perkataan, perbuatan, ikrar maupun lain sebagainya.
       Objek kajian ilmu Hadis Riwayah adalah Hadis Nabi saw dari segi periwayatan
dan pemeliharaannya. Hal tersebut mencakup:
   - Cara periwayatan Hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian
   juga dari cara penyampaiannya dari seorang perawi ke perawi lain;
   - Cara pemeliharaan Hadis, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan
   pembukuannya.
Berdasarkan batasan pada objek kajiannya tersebut sehingga dalam hal ini ilmu hadits dirayah tidak membahas apakan matannya ada yang janggal atau berillat, dan apakah sanadnya itu bertali temali satu sama lain atau terputus. Lebih lanjut tidak dibahas didalamnya sifat-sifat rawi dalam kapasitasnya sehingga berpengaruah pada kualitas suatu hadits.
Perintis pertama ilmu hadits ini ialah Muhammad bin Syihahb az-Zuhry yang wafat pada tahun 124 H.
  1. 2. Ilmu Hadits Dirayah
Ibn al-Akfani memberikan ta’rif Ilmu Hadis Dirayah adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat riwayat, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, keadaan  para perawi, syarat-syarat mereka, jenis yang diriwayatkan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya (Lihat al-Suyuthi, Tadrb al-Rawi h. 40; Lihat juga al-Qasimi, Qawa'id al-Tahdits, h.75.)
Kebanyakan ulama menta’rifkan hadits dirayah sebagai  suatu ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan matan dari jurusan diterima atau ditolak dan yang bersangkut paut dengan itu.
Objek pembahasan dalam ilmu hadits ini ialah meneliti kelakuan para rawi dan keadaan marwinya (sanad dan matannya). Menurut sebagaian ulama, yang objeknya ialah rasulullah sendiri dalam kedudukannya sebagai rasulullah.
Tujuan dan urgensi Ilmu Hadis Dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan Hadis-Hadis yang maqbul (yang dapat diterima sebagai dalil atau untuk diamalkan) dan yang mardud (yang ditolak).
Ilmu Hadis Dirayah inilah yang pada masa selanjutnya secara umum dikenal dengan Ulumul Hadis, mushthalah al-Hadits, atau Ushul al-Hadits. Keseluruhan nama-nama di atas, meskipun bervariasi, namun mempunyai arti dan tujuan yang sama, yaitu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetaui keadaan perawi (sanad) dan marwi (matan) suatu Hadis, dari segi diterima dan ditolaknya. (Ibid., h. 9.) Para ulama Hadis membagi Ilmu Hadis Dirayah atau Ulumul Hadis ini kepada beberapa macam, berdasarkan kepada permasalahan yang dibahas padanya, seperti pembahasan tentang pembagian Hadis Shahih, Hasan, Dan Dha'if, serta macam-macamnya, pembahasan tentang tata cara penerimaannya (tahmmul) dan  periwayatan (adda') Hadis, pembahasan al-jarih dan al-ta'dil serta tingkatan-tingkatannya, pembahasan tentang perawi, latar belakang kehidupannya, dan pengklasikasiannya antara yang tsiqat dan yang dha'if, dan pembahasan lainnya. Masing-masing pembahasan di atas dipandang sebagai macam-macam dari Ulumul Hadis, sehingga, karena banyaknya, Imam al-Suyuthi menyatakan bahwa macam-macam Ulumul Hadis tersebut banyak sekali, bahkan tidak terhingga jumlahnya. (Ibd, h. 11, lihat juga Tadrib al-rawi, h. 53 ). Ibn al-Shaleh menyebutkan ada 65 macam Ulumul Hadis, sesuai dengan pembahasannya, seperti yang dikemukakan di atas. (Abu 'Amr Ibn al-Shaleh, 'ulum al-hadits, ed. Nur al-Din 'Atr (Madinah: Maktabat al-Ilmiyyah, 1972),  h 5-10).
D.  Perbedaan Hadits dan Sunnah
Secara Khusus perbedaan antara Hadits dan Sunnah ialah hadits ialah segala peristiwa yang disandarkan dalam  kepada nabi walaupun hanya sekali saja terjadi dalam sepanjang hidupnya, dan walaupun hanya diriwayatkan oleh seorang saja. Adapun sunnah, sebenarnya adalah sebutan bagi amaliyah yang mutawattir, yakni cara rasul melaksanakan sesuatu ibadat yang dinukilkan  kepada kita dengan amaliyah yang mutawatir pula.
Sementara itu, ada juga yang membedakan  antara hadits dan sunnah yakni menurut pendapat dan pandangan ulama, baik ulama hadits maupun ulama ushul, perbedaan tersebut ialah Hadits terbatas pada perkataan, perbuatan, taqrir yang bersumber dari Nabi SAW, sedangkan Sunnah segala yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, atau perjalan hidupnya, baik sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.
E. Keadaan Hadits pada masa Nabi dan Rasul
Berita tentang prilaku Nabi Muhammad (sabda, perbuatan, sikap ) didapat dari seorang sahabat atau lebih yang kebetulan hadir atau menyaksikan saat itu, berita itu kemudian disampaikan kepada sahabat yang lain yang kebetulan sedang tidak hadir atau tidak menyaksikan. Kemudian berita itu disampaikan kepada murid-muridnya yang disebut tabi’in (satu generasi dibawah sahabat) . Berita itu kemudian disampaikan lagi ke murid-murid dari generasi selanjutnya lagi yaitu para tabi’ut tabi’in dan seterusnya hingga sampai kepada pembuku hadist (mudawwin).
Pada masa Sang Nabi masih hidup, Hadits belum ditulis dan berada dalam benak atau hapalan para sahabat. Para sahabat belum merasa ada urgensi untuk melakukan penulisan mengingat Nabi masih mudah dihubungi untuk dimintai keterangan-keterangan tentang segala sesuatu.
Diantara sahabat tidak semua bergaulnya dengan Nabi. Ada yang sering menyertai, ada yang beberapa kali saja bertemu Nabi. Oleh sebab itu Al Hadits yang dimiliki sahabat itu tidak selalu sama banyaknya ataupun macamnya. Demikian pula ketelitiannya. Namun demikian diantara para sahabat itu sering bertukar berita (Hadist) sehingga prilaku Nabi Muhammad banyak yang diteladani, ditaati dan diamalkan sahabat bahkan umat Islam pada umumnya pada waktu Nabi Muhammad masih hidup.
Dengan demikian pelaksanaan Al Hadist dikalangan umat Islam saat itu selalu berada dalam kendali dan pengawasan Nabi Muhammad baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karenanya para sahabat tidak mudah berbuat kesalahan yang berlarut-larut. Al Hadist yang telah diamalkan/ditaati oleh umat Islam dimasa Nabi Muhammad hidup ini oleh ahli Hadist disebut sebagai Sunnah Muttaba’ah Ma’rufah. Itulah setinggi-tinggi kekuatan kebenaran Al Hadist.
Meski pada masa itu Al Hadist berada pada ingatan para sahabat, namun ada sahabat yang menuliskannya untuk kepentingan catatan pribadinya (bukan untuk kepentingan umum). Diantaranya ialah :
‘Abdullah bin ‘Umar bin ‘Ash (dalam Ash-Shahifah Ash- Shadiqah)
Jabir bin ’abdullah Al-Anshory (Shahifah Jabir)
‘Ali bin Abi Thalib (dalam shahifahnya mengenai hukum-hukum diyat yaitu soal denda atau ganti rugi).
DAFTAR PUSTAKA
Dewan Redaksi. Ulumul hadits: pembagian hadits secara umum. http//: www.cybermq.com
Aziz, H.. Mahmud dan Mahmud Yunus. 1984. Ilmu Mustholah Hadits. Jakarta : PT              Hidakarya Agung
Ash-Shiddieqy, Teungku M. Hasbi, 1999, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits, Semarang:PT. Pustaka Rizki Putra.
Rahman, Fatchur. 1974. Ikhtishar Mushthalahu’l hadits. Bandung: PT Alma’arif,.
Yusron, M. Pohon Ilmu Hadits. http//: www.darussholah.com
Media bil Hikmah, antara sunnah, hadits, khabar, dan atsar, http//:              www.mediabilhikmah.com
Dhani Permana, ulumul hadits, http//: www.syiarislam.com

Komentar :

ada 0 komentar ke “Ulumul Hadits”